Kemungkinan mewabahnya penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Tegal membuat masyarakat merasa was-was. Wabah DBD sebenarnya merupakan kejadian rutin yang hadir setiap tahun bersamaan dengan datangnya musim hujan.
Persoalannya sekarang adalah bagaimana upaya menghentikan peningkatan dan penyebaran kasus DBD atau paling tidak mengurangi kasus yagn telah menelan korban jiwa tersebut? Sejak ditemukan untuk kali pertama sekitar tahun 1970-an, penyakit DBD hingga sekarang belum sepenuhnya dapat dikendalikan. Penyakit yang disebabkan oleh virus dengue ini, ditularkan oleh nyamuk aedes aegypti yang memiliki kebiasaan menggigit pada pagi dan menjelang sore hari serta perkembangbiakannya justru di genangan air bersih.
Selama ini, usaha penanggulangan terhadap penyakit DBD lebih bertumpu pada pemberantasan nyamuk dengan cara pengaspalan (fogging). Pemberantasan dengan fogging dilaksanakan setelah diketahui di suatu tempat ada sejumlah tertentu penduduknya positif terserang penyakit DBD atau ada yang meninggal karena penyakit ini. Pertimbangan itu pula yang mendasari pihak Dinas Kesehatan setempat mengambil keputusan perlu tidaknya melakukan pengaspalan. Dalam hal identifikasi atau pelaporan dari masyarakat terlambat, maka tindakan dari jajaran kesehatan cenderung lebih terlambat lagi. Hal ini dapat menggambarkan tentang bagaimana keterlambatan bermula, dan mengesankan begitu ruwetnya birokrasi di lingkungan instansi kesehatan.
Secara psikologis, pemberantasan dengan cara pengaspalan ini memang membuat masyarakat lebih merasa yakin bahwa penyakit DBD telah tetanggulangi dengan baik karena efeknya yang langsung terasa. Masalahnya adalah meskipun telah dilakukan fogging berkali-kali, namun pada kenyataannya kasus penyakit DBD terus muncul kembali di tempat yang sama pula. Hal ini dengan jelas mengindikasikan bahwa efektifitas penanggulangan dengan cara penyemprotan hanya bermanfaat untuk sementara waktu saja, serta kurang efisien karena biayanya cukup mahal. Upaya pengaspalan terbukti hanya efektif sesaat, karena tidak mampu membasmi telur nyamuk yang dalam waktu sekitar seminggu kemudian siap berubah menjadi nyamuk dewasa.
Penggunaan bubuk abate memang bisa juga dilakukan, namun cara ini hanya efektif di seputar bak mandi, sementara nyamuk bisa bertelur di mana saja, pada setiap genangan air jernih. Genangan air tersebut bisa terdapat pada tempat-tempat penampungan air seperti tempayan, tempat minum burung, vas bunga, juga genangan air hujan pada kaleng, ban bekas dan barang-barang bekas lainnya yang tidak terurus dan berserakan di halaman. Tempat-tempat seperti itulah yang kemudian justru lebih berpotensi menjadi sarang nyamuk aedes aegypti.
Paradigma Sehat
Persoalan terus bercokolnya penyakit DBD ini mestinya tidak dilihat semata-mata sebagai masalah kedokteran saja. Permasalahan penyakit DBD mesti dilihat sebagai persoalan yang berhubungan dengan tingkah laku individu maupun kelompok masyarakat serta sistem yang lebih luas dalam merespons masalah kesehatan di sekitarnya.
Oleh sebab itu sudah saatnya dilakukan langkah-langkah yang lebih berorientasi pada paradigma sehat yang menekankan upaya preventif dengan melibatkan peran aktif masyarakat daripada paradigma sakit yang lebih bersifat kuratif serta kurang memihak kepada masyarakat kebanyakan.
Dalam kaitan ini perlu dilakukan upaya menggerakkan swasembada masyarakat yang melibatkan komponen PKK dan Dinas Kesehatan Kota Tegal. Caranya, para anggota PKK yang notabene ibu-ibu di lingkungan RT melalui wadah yang sudah ada yaitu kelompok dasawisma, melakukan kegiatan “piket bersama” pemberantasan sarang nyamuk DBD yang dilaksanakan secara periodik bergiliran dan rutin dalam pemeriksaan jentik nyamuk aedes aegypti, dan dilakukan oleh anggota dasawisma sekali dalam sepekan. Ibu-ibu PKK dasawisma ini secara bergantian melakukan pemantauan jentik berkala dan bertanggung jawab mencatat temuan jentik pada 10 rumah di lingkungannya ketika melakukan piket. Pemantauan ini selalu dicatat dan dilaporkan secara berjenjang ke PPK tingkat RT, RW, Kelurahan, Kecamatan sampai ke Tim Penggerak PKK Kota Tegal.
Bila dilakukan secara sungguh-sungguh dan sistematis, kegiatan yang merupakan semacam gerakan sosial tersebut niscaya cukup efektif menekan kasus DBD. Hal ini didasari kenyataan bahwa pemberantasan sarang nyamuk DBD dirasa paling efektif dalam menanggulangi persoalan penyakit DBD, sebab selain murah biayanya, juga mampu memutus mata rantai siklus nyamuk dan tidak pernah memberi kesempatan nyamuk untuk berkemgang biak.
Kegiatan “piket bersama” ini, karenanya, perlu diupayakan untuk terus dilembagakan dan dikembangkan. Banyak potensi lokal yang sebenarnya sudah tumbuh dan berkembang sejak lama, namun kurang dimanfaatkan sebagai bagian dari sumber daya dalam pembangunan kesehatan masyarakat. Upaya untuk menggali, membangkitkan, dan mengaktualisasikan potensi lokal inilah yang mestinya terus dilakukan dalam rangka memberdayakan masyarakat.
Oleh : Mustaqim
*) Pengamat dan kolumnis lepas, tinggal di Tegal






