29 Pengembang Perumahan Diminta segera Serahkan Prasarana Sarana dan Utilitas Umum ke Pemkab Brebes – Info Tegal | Tegal Info

PENDEK – Dari total 82 pengembang perumahan di Kabupaten Brebes, 29 pengembang tidak mengajukan USU (Infrastruktur, Sarana, dan Utilitas Umum).

Kepala Dinas Perumahan dan Pendaftaran (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes mengatakan kepada Sutrisno, baru 53 pengembang yang mengambil PSU.

“Dari 53 pengembang yang mengajukan ke USU, 42 diajukan pada tahun 2021. Dan, 11 pengembang lainnya sudah diserahkan hari ini”, kata Sutrisno, menerima penyerahan PSU hasil sosialisasi kepada Pemkab Brebes di pendopo gedung KPT, Lantai 5, Kamis (29/12/2022), ujarnya. dikatakan.

Sutrisno menjelaskan, untuk sisa pengembang yang tidak menjalani PSU, ditargetkan selesai pada 2023. Sehingga 82 pengembang perumahan didesak segera menyerahkan ke PSU pemerintah.

Sehingga, lanjutnya, setiap tahun rumah pengembang di Kabupaten Brebes terus bertambah. Tak hanya di perkotaan, kini pengembang perumahan juga tersebar di beberapa wilayah di Brebes.

“Insya Allah tahun 2023, developer yang belum mengajukan PSU bisa langsung mengajukan. Banyak program di USU yang belum jadi developer. Masih dalam pengembangan, atau ada masalah atau developer nakal (akan kabur)”, dia menjelaskan.

Dijelaskannya, lebih banyak keuntungan jika PSU diserahkan pemerintah. Salah satunya, jika ada keluhan warga di perumahan terkait perbaikan jalan, pemerintah bisa mengusulkan perbaikan.

“Jadi kalau USU ini disampaikan, nanti kalau ada keluhan jalan masyarakat, pemerintah akan memberikan kesempatan, tentunya memberikan pembangunan jalan dan penerangan jalan yang diperlukan,” pungkasnya.

Redaktur : Muhamad Abduh

Baca juga : Berita Tegal