436 Calon Haji di Kabupaten Tegal Batalkan Ibadah ke Tanah Suci – Info Tegal | Tegal Info

436 Calon Haji di Kabupaten Tegal Batalkan Ibadah ke Tanah Suci –  Info Tegal | Tegal Info

ATAP – Sedikitnya 436 jemaah haji di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah menunda pemberangkatan haji ke Tanah Suci Mekkah hingga November 2022.

Prospek orang asing mati sebelum waktu keberangkatan tiba, yang menjadi salah satu alasannya, selain alasan finansial.

“Informasi jemaah haji yang menantikan pemberangkatannya dari Siskohat (Sistem Informasi dan Komputasi Haji Terpadu),” kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Mujahidin Nur Buhan, Kamis (11/11). ./10/2022).

“Mujahidin mengatakan ada beberapa alasan pembatalan itu. Antara lain, jemaah haji meninggal saat menantikannya, ada juga alasan ekonomi, dan beberapa alasan lainnya.

“Yang jelas kalau ada nomor kursi, bukti registrasi, ada papannya, ada sistemnya, akan kita proses ke pusat pembatalan. Setelah itu Kemenag pusat tetap,” kata Mujahidin.

Mujahidin mengungkapkan, informasi kepada calon jemaah haji yang membatalkan keberangkatannya dilakukan oleh Kementerian Agama dan kota. Hal ini didasari oleh kehadiran wisatawan dan calon keluarga untuk membubarkan keberangkatan mereka.

Setelah diproses di Kementerian Agama pusat, biaya haji yang telah dibayarkan pada saat pendaftaran akan dikembalikan kepada jemaah haji atau ahli warisnya. Prosedur tiga hari itu harus disampaikan ke Kementerian Agama pusat.

“Setelah itu, biayanya akan dibayarkan langsung ke rekening,” kata Mujahidin.

Mujahidin belum bisa memastikan apakah pembatalan itu menjadi penyebab lama penundaan keberangkatan. Namun jika mengacu pada jumlah yang diperoleh sebanyak 13.776 orang di Jawa Tengah, harapannya haji di Kabupaten Tegal jika didaftarkan tahun ini, bisa mencapai 46 tahun.

“Kemarin kuota di Jateng 13.776 dari biasanya sekitar 30.000. Jumlah pendaftar dibagi 13.776, jadi hasilnya banyak pesanan,” kata Mujahidin.

“Tapi nanti saat normalitas kembali seperti 2019, jumlah register dibagi minimal 30.000 binary. Kalau normal, waktu tunggunya 30 tahun. Mudah-mudahan nanti bisa normal dan jumlahnya bertambah” pungkasnya.

Seperti diketahui, Kementerian Agama Jateng mengungkapkan, sejak Januari hingga November 2022 calon wisman di Jateng sebanyak 6888 orang yang membatalkan keberangkatannya. Dari jumlah itu, sebagian besar berasal dari Kabupaten Tegal, yakni sebanyak 336 orang.

Editor: Muhammad Abduh

Baca juga : Berita Tegal