MALANG – Difusi artikel kerusakan bangunan di lahan PTPN 9 yang dikelola Pabrik Gula (PG) Sragi, Desa Jatirejo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Pemalang, Senin (6/1/2023).
Sedikitnya 49 kandang kuda yang remang-remang diduga menjadi tempat persembunyian prostitusi. Pemusnahan oleh Satpol PP dilakukan dengan baik dengan pengamanan dari TNI dan Polri.
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handyka Aprilaya mengatakan gedung pemerintah itu dilegalkan oleh petugas PG. Terak “Alhamdulillah kinerja bagus,” kata Yovan, Senin.
Sebelum penertiban, anggota Polsek Pemalang telah mengimbau pemilik toko untuk mentaati aturan yang berlaku.
“Juga diketahui pada Minggu (5/2/2023) malam, mereka merobohkan lapaknya,” kata Yovan.
Yovan mengungkapkan, bangunan liar berupa kandang kuda ditertibkan di total 49 rumah. “Dilihat dari aktivitas sehari-hari, bangunan tersebut ilegal berupa warung makan,” kata Yovan.
“Banyak sopir truk dan pengendara dari luar kota cenderung datang ke sini,” tambah Yovan.
Sementara terkait dugaan adanya PSK di warung tersebut, Yovan mengatakan, sebelumnya Polres Pemalang dan dinas penindakan sudah melakukan penindakan melalui pos gabungan.
“Saat pemerintah usai, pemilik warung makan juga sangat mendukung, dan tidak lagi berjualan,” kata Yovan.
Yovan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menjaga Pemalang tetap aman dan kondusif.
“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja dalam menjaga kepentingan dalam tindakan regulasi,” tambah Yovan.
Editor: Irsyam Faiz