Aktifis LSM Layangkan Surat ke Bupati Brebes, Minta Proyek Jembatan Pabrik Pencelupan Kain Dihentikan | Tegal Info

Aktifis LSM Layangkan Surat ke Bupati Brebes, Minta Proyek Jembatan Pabrik Pencelupan Kain Dihentikan | Tegal Info

BREBES, Tegalinfo.com – Aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) akhirnya mengirimkan surat kepada Wakil Raja Brebes Hj Idza Priyanti, SE, MH. Proyek ini menyusul jembatan di Bangsri Pantura, Kabupaten Bulakamba, yang belum mendapat izin.

Seperti diketahui, jembatan tersebut dibangun oleh PT. Diketahui, Warna Lestari Makmur tidak memiliki izin dari PPK 1.1 Bina Marga Provinsi Jawa Tengah.

Tak hanya itu, perseroan juga belum memiliki izin Analisis Dampak Usaha (Andalalin) dari Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes.

Hal tersebut diketahui dalam Audiensi di kantor Satpol PP Kabupaten Brebes, Jumat 23 September 2022 yang dihadiri perwakilan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Brebes, Satuan Lalu Lintas Polres Brebes, PPK 1.1 Bina Marga Provinsi Jawa Tengah dan beberapa masyarakat. aktor

Saeful Fajar dari Aktivis Pemerhati Pembangunan bersama Trisnori dari Bregas, Senin (26/9/2022) mengatakan, berdasarkan hasil dengar pendapat yang digelar di kantor Satpol PP Jumat lalu, diketahui PT Warna Lestari Makmur belum ada. izinkan kami menggunakan ruas jalan dari Pusat Implementasi. Jalan Jawa Tengah dan DIY.

Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen 1.1 Provinsi Jawa Tengah dan DIY juga memberikan peringatan pertama dan melakukan pemeriksaan di lokasi kegiatan, namun tetap gigih dalam melakukan kegiatan pembangunan.

Mereka menilai, proyek jembatan yang dipimpin PT Warna Lestari Makmur yang tidak sesuai dengan saluran yang ada dapat menyebabkan banjir di Desa Bulakamba.

“Melalui surat ini, kami meminta wakil bupati untuk menyelenggarakan PPK 1.1 Bina Marga Provinsi Jawa Tengah untuk menindak tegas PT Warna Lestari Makmur,” kata Saeful Fajar.

Pihaknya juga menggelar aksi demo di lokasi pekerjaan dan akan mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia karena dalam hal ini Gubernur Kabupaten mengabaikan kegiatan pembangunan jembatan tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam risalah dengar pendapat dengan kerangka tim dari berbagai organisasi/organisasi, disarankan agar pabrik pencelupan kain jembatan di Bangsri segera ditutup.

Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Brebes, Agus Ismanto SIP ini juga menyepakati bahwa Kantor Pejabat Pelaksana (PPK) 1.1 Provinsi Jawa Tengah surat peringatan kedua kepada PT Warna Lestari Makmur, dengan model Kabupaten Brebes dan Satpol PP Kabupaten Brebes menghentikan pekerjaan untuk membantu khususnya pembangunan jembatan untuk proyek tersebut.
(Harwiyanto)

Baca juga : Berita Tegal