PEMALANG – Duka sedang dialami perempuan bernama Siti Khotimah (23), warga Desa Pride, Kecamatan Moga, Pemalang, Jawa Tengah.
Niat mengadu nasib sebagai pembantu rumah tangga (ART) di Batavia, ia diduga menjadi korban penganiayaan majikannya selama berbulan-bulan.
Tubuh Siti penuh luka, tak terima selalu dianiaya, ia memberanikan diri melarikan diri dan kembali ke kampung halamannya Pemalang. Sekarang Siti yang dibahas di Dr. M. Ashari Pemalang.
Usai mendengar kabar tersebut, Kapolsek Pemalang AKBP Ari Wibowo bersama Muspika dari Kecamatan Moga berkunjung ke RSUD.
AKBP Ari mengatakan awalnya Polsek Moga menerima laporan dan pengaduan dari keluarga korban pada Kamis (8/12/2022) dari Polres Pemalang.
“Saat itu Kapolres dan Bhabinkamtibmas pun langsung tanggap dengan mendatangi rumah korban,” kata Ari.
Saat diperiksa, kondisi korban sangat memprihatinkan. Bagian tubuh ditutupi dengan luka.
“Makanya kami mengambil langkah awal membawa korban ke rumah sakit terdekat di Moga, hingga akhirnya dirujuk ke RSUD Dr M. Ashari Pemalang,” kata Kapolres.
Kapolres mengungkapkan, Polsek Moga telah menindaklanjuti dengan meminta keterangan korban dan keluarganya.
“Dia kemudian ditangkap sebagai korban penganiayaan oleh majikannya saat bekerja sebagai anggota keluarga di Batavia,” kata Kapolres.
“Makanya kami langsung koordinasi dengan pihak kepolisian di Batavia untuk menindaklanjuti kasus tersebut,” tambah polisi ibu kota.
Ibu korban ES menuturkan, anaknya sudah bekerja sebagai anggota keluarga di Batavia selama kurang lebih 7 bulan. Terakhir dibagikan dengan keluarga Juni 2022.
“Komunikasi hanya berlangsung selama 3 bulan, kemudian tidak ada kabar, alhamdulillah, karena saya lega bertemu dengan anak saya,” kata ES.
ES mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian. “Terima kasih banyak atas bantuan dan respon cepat dari pihak Kepolisian dan Pemkab Moga,” tambah ES.
Editor: Setyadi