Arus Mudik Nataru Via Tol Brebes dan Pantura Terpantau Ramai Lancar – Info Tegal | Tegal Info

Arus Mudik Nataru Via Tol Brebes dan Pantura Terpantau Ramai Lancar –  Info Tegal | Tegal Info

BREBES – Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto telah mengimbau pergerakan kendaraan mudik pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 2023 melalui pengawasan CCTV di Pos Terpadu Brebes Pejagan, Jumat (23/12/2022).

Terpantau di layar CCTV Pos Terpadu, arus balik Nataru yang melintasi wilayah hukum Polres Brebes terpantau sama-sama aman dan ramai.

Dalam memantau perkembangan pembangunan, Kapolres Brebes adalah Kapolres Brebes. Selain di Pos Terpadu Pejagan, Kapolres dan PJU juga memantau kondisi terkini Arus Mudik di Rest Area 252 Bulakamba Brebes.

Keamanan dan keselamatan para WTP Nataru saat ini juga akan dipantau langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, serta PJU Polda Jateng melalui link teleconference dari Pos Terpadu Kalikangkung, Semarang.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jateng menyampaikan beberapa penekanan diberikan kepada seluruh jajaran Kapolri yang hadir dalam pertemuan tersebut secara virtual.

Opem Lilin merupakan operasi kemanusiaan yang dilakukan oleh Polri dan kelompok masyarakat terkait, tentunya menyemangati perjalanan masyarakat di Natal 2022 dan Tahun Baru 2013.

Selain itu, kata Kapolda, pembentukan posko pengamanan untuk mencegah kerawanan wilayahnya dan segala perlindungan keamanan harus aman karena aksi terorisme masih menjadi prioritas sehingga tidak boleh ada gangguan.

“Pos bam harus aman sebelum bisa membuat masyarakat aman dan menjunjung tinggi budi anggota sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.” bernama Amad Luthfi.

Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto mengatakan, sesuai surat keputusan bersama (SKB) antara Kakorlantas Polri dengan Direktorat Jenderal Perhubungan (Dirjen Perhub) dan Dirjen Jalan.

Pembatasan kendaraan angkutan barang diberlakukan mulai 22-24 Desember dan mudik pada 25 dan 26 Desember serta libur tahun baru pada 30 dan 31 Desember 2022 serta libur tahun baru 1-2 Januari 2023.

“Pembatasan diberlakukan pada kendaraan angkut di atas 14.000 pound, mobil angkut tiga gardan, mobil angkut Maya, dan angkut enam trailer. Ini termasuk mobil bahan bakar fosil, mobil barang tambang, dan mobil bahan bangunan,” kata Faisal.

Dalam permohonannya, khususnya dalam penertiban Polres Brebes, Kapolres Brebes menginstruksikan mulai dari pintu masuk tol di kawasan Brebes sampai ke timur pintu tol Brebes, petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap masing-masing kendaraan barang.

Kendaraan barang harus dilengkapi dengan surat keterangan dari perusahaan tentang jenis barang dan tujuan yang dipegang oleh pengemudi.

Jika perbekalan belum siap, kendaraan harus dipindahkan ke gerbang tol terdekat seperti Porta Pejagan, Brebes Barat dan Brebes Timur dan dimasukkan ke dalam boks yang telah disiapkan. Tidak ada lagi kendaraan 3 gardan yang beroperasi di jalan tol maupun jalan tol arteri.

“Pembatasan lalu lintas kendaraan bertujuan untuk mengurangi volume kendaraan di jalan tol dan non tol guna memberikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran lalu lintas bagi pengendara pada masa Nataru,” pungkasnya.

Editor: Setyadi

Baca juga : Berita Tegal