Diduga Ada Pungutan BLT, Kades Sengon Brebes Keluarkan Surat Edaran Perintah Pengembalian | Tegal Info

Diduga Ada Pungutan BLT, Kades Sengon Brebes Keluarkan Surat Edaran Perintah Pengembalian | Tegal Info

SINGKAT, korantegal.com – Warga yang menerima bantuan langsung tunai dari pemerintah pusat tidak bisa menikmati semua yang disalurkan oleh Kantor Pos.

Pasalnya, dari jumlah yang seharusnya diterima, masing-masing penerima dipotong dari Rp 50.000 menjadi Rp 100.000. Mereka disebut tewas dalam bantuan BLT di Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes.

Dimana, peluncuran BLT tersebut dilakukan oleh salah satu pimpinan Rukun Tetangga (RT) dengan tujuan untuk membantu meningkatkan penerangan lingkungan.

Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya di media mengaku Pak RT menarik uang BLT dengan alasan untuk membayar penerangan lampu.

“Setiap penerima dikenakan biaya 50 hingga 100 ribu per orang. Kepala ini harus diisi untuk lampu,’ katanya.

Bahkan, dia menjelaskan, pengelolaan penerangan jalan lingkungan, baik tiang maupun lampu, dibiayai melalui Dana Jalan (DD).

Ia berharap pemerintah kabupaten meminta arahan dan kepemimpinan dari desa-desa tersebut. Sehingga tidak ada kegiatan menyimpang yang berpotensi merugikan warga negara dan keuangan negara.

Baca juga : Berita Tegal