Dilantik, Pj Bupati Brebes Ingatkan 85 PPK Wajib Netral dan Profesional Bekerja – Info Tegal | Tegal Info

BREBES – Komisi Umum (KPU) Kabupaten Brebes resmi melantik 85 Komisioner Daerah (PPK), Rabu (4/1/2023).

“Semua lembaga di tingkat kecamatan ini harus media dan profesional dalam bekerja,” kata Ketua KPU Brebes Muamar Riza Pahlevi usai dilantik dan diambil sumpahnya di PPK di Hotel Anggraeni Jatibarang.

Selain itu, PPK mewajibkan pemilik properti dan jasa untuk melaksanakan ketentuan tersebut.

Pengambilan sumpah dan pelantikan PPK akan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Brebesi didampingi Penjabat (Pj) Putusan Brebesi Urip Sihabudin. Turut hadir perwakilan KPU Provinsi Jawa Tengah, Forkopimda dan para camat.

“Setelah disumpah, PPK otomatis akan mulai mengejar dirinya di jajaran pemilih. Kata Muamar, Muamar tentu saja akan direkrut oleh Pemilih Tingkat Desa (PPS).”

Tugas PPK selanjutnya, kata dia, benar-benar mengidentifikasi pendaftar Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Kemudian pembentukan Panitia Pendaftaran Lama yang rekrutmennya dibentuk oleh PPS.

Tugasnya adalah menulis dan memperbarui informasi pemilih pada saat pemilihan dan pemilihan. Melengkapi suksesnya pemilu serentak semua tingkat sebagai rangkaian lima tahun pesta demokrasi.

Untuk itu badan profesi harus PPK, PPS dan KPPS. Anda tidak boleh melanggar kode etik, karena bisa dipecat, katanya.

Plt Wakil Bupati Brebes Urip Sihabudin mengatakan, seusai menjabat PPK, seluruh pejabat pelaksana tugas di daerah diminta untuk segera bekerja.

Ia mengingatkan agar seluruh PPK mengedepankan profesionalisme dan netralitas dalam pemilihan penyelenggara.

Selain itu, PPK yang dipasang juga berasal dari berbagai lokasi, termasuk ASN. Karena itu, mereka memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kualitas pemilu serentak 2024.

“Penyelenggaraan lembaga pemilu harus prima, termasuk mendidik dan mendorong partisipasi pemilih.” Yang terpenting, menjalankan tugas dan fungsi secara netral dan profesional.

Editor: Setyadi

Baca juga : Berita Tegal