Ganjar Sebut Ada 2 Cara Sejahterakan Guru Honorer, Apa Saja? – Info Tegal | Tegal Info

Ganjar Sebut Ada 2 Cara Sejahterakan Guru Honorer, Apa Saja? –  Info Tegal | Tegal Info

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan setidaknya ada dua cara untuk meningkatkan gaji guru. Tentunya dengan memperbaiki sistem dan menambah jumlah guru.

Menurut Ganjar, saat ini jumlah guru honorer sudah banyak, namun masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan guru di Jateng.

“Makanya dengan dua cara satu sistem diperbaiki. Alatnya bisa ditambah sehingga bisa digunakan satu orang atau yang punya banyak keahlian dan bisa juga dilakukan di multi platform,” kata Ganjar usai memimpin acara Master’s Upacara peringatan di Museum Rangga Warsita, Jumat (25/11/2022).

Cara kedua Ganjar melanjutkan, menambah kekayaannya. Cara ini dinilai Ganjar sebagai salah satu yang terpenting. Karena guru memiliki peran kunci dalam pendidikan generasi penerus bangsa.

Hingga saat ini, Ganjar telah mengangkat sedikitnya 5.788 guru PPPK. Bahkan, pada 31 Oktober, PPPK mencabut penerimaan tersebut. Ada 4.361 lowongan guru dari total 4.600 lowongan.

“Kalau guru bukan prioritas, sayang sekali kita akan menitipkan anak kita pada nasib orang yang tidak terampil,” kata Ganjar.

Menurut Ganjar, jika guru tidak perhatian, akan sulit mendapatkan siswa yang baik. Paling tidak, kata Ganjar, memberikan upah minimum untuk setiap kabupaten kota.

“Kalau UMK semua guru se-Jawa Tengah akan memberikan apresiasi dan itu minimal,” kata mantan anggota DPR RI ini.

Ganjar mengatakan, sebanyak 5.546 guru honorer di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menerima gaji sesuai UMK kabupaten/kota masing-masing.

“Ditambah 7,5 sampai 10 persen. Selain itu, dengan 7.931 karyawan tidak tetap, kami juga akan membayar sesuai UMK,” kata Ganjar.

Ini juga diisyaratkan oleh presiden upacara. “Bukan tidak mungkin dilakukan,” kata Pak Ganjar. Menurutnya, ini bukan soal perhitungan anggaran, tapi soal malam.

“Itulah yang selalu saya sarankan kepada teman-teman pengelola atau walikota. Mohon perhatiannya kepada guru-guru yang berada di bawah naungan kabupaten kota, agar mendapat gaji minimal sesuai UMK,” pungkas Ganjar.

Editor: Setyadi

Baca juga : Berita Tegal