Pemerintahan punk Kuwé dipimpin oleh band-band bebas dari Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas dan Polisi Pamong Praja.
Kabag Penegakan Peraturan Daerah untuk Ketenteraman dan Ketertiban Umum, Edi Hermawan, mengatakan, saat anak-anak itu ditangkap, Kuwé sempat kucing-kucingan dengan petugas. Bocah punk Kuwe berbaju kulit.
“Pejabat desa dan Linmas yang bijak mengerti tempat kulit itu mengadu. Akhirnya, nada anak punk saya dikoreksi di balai desa,” kata Edi Hermawan.
Anak-anak Razia menyanyikan kuwé, jaréné, ébén atau lagu tanpa manfaat.
“Seka pitu anak punk yang dihukum, yakuwé lima anak lan loro wadon. Kabupaten Allu warga Brebes,” terangnya.
Sawisé dilatih dengan mengoordinasikan tim dengan pemerintah setempat di desa asal anak punk Kuwé.
“Kuwé dimainkan oleh seorang ébén wong tuwa atau kluwarga yang bisa didekati dan dikendalikan. dadi, pitu punk boy kuwé adu mulut dadi dan bebas berkeliaran bersama perusahaan,” tutupnya.