Ihwal Adanya Sumbangan dari Wali Murid, Pihak SMP N 1 Bumiayu Merasa Sudah Sesuai Aturan | Tegal Info

Ihwal Adanya Sumbangan dari Wali Murid, Pihak SMP N 1 Bumiayu Merasa Sudah Sesuai Aturan | Tegal Info

BREBES, Tegalinfo.com – Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bumiayu, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Ina Purnamasari, SPd. MPd, menekankan kontribusi pengembangan kelembagaan (SPI) yang terjadi hanya setahun sekali dan kontribusi komite yang bertemu setiap bulan antara sekolah dan orang tua siswa.

Sumbangan tidak hanya mengarah ke sekolah yang lebih kecil, tetapi hampir semua sekolah Brebes sama, karena ada aturan yang mengaturnya.

Mengenai kontribusi Komite SMP Negeri 1 Bumiayu, sekolah memiliki program setiap tahun. Tahun ini, SMP Negeri 1 Bumiayu telah merencanakan 8 dari 10 program yang akan dilaksanakan, kata Ina kepada media, Kamis (6/10/2022).

Namun, lanjut Ina, pihaknya kemudian mengundang panitia pengelola untuk melaksanakan program sekolah pada 2022/2023.

“Dari sepuluh program, 8 program disetujui. Setelah rencana tersebut disetujui oleh dewan, tugas dewan berikutnya adalah membantu sekolah untuk mengidentifikasi rencana yang telah disetujui sebelumnya. Yakni rapat paripurna dengan orang tua,” kata Ina yang didampingi Wakil Kepala Sekolah Siswa SMP Negeri 1 Bumiayu, Adi Waluyo SPd.

Lanjutnya di sana, pihak sekolah tidak tahu apa-apa, karena ada kewenangan atau urusan dengan orang tua. Setelah ini disepakati di pasar, jumlah SPI dan kontribusi komisi setiap bulan.

Sampai saat ini ada enam dari delapan pasal yang telah disepakati komisi. Bisa tenang karena informasi sudah disampaikan ke Dindikpora Kabupaten Brebes tentang hal yang dimaksud,” jelas Ina.

Baca juga : Berita Tegal