JAKARTA, radartegalonline Kasus Mario Dandy Satriyo, 20 tahun, tak kunjung usai. Polda Metro Jaya terus mendalami hal ini.
Kasus penganiayaan berat yang dilakukan Mario terhadap Cristalino David Ozora, pelaku, 17 masih terus bergulir. Saat ini polisi bersiap untuk membantu 4 orang saksi.
Ini dimaksudkan sebagai kasus yang jelas dari Mario Dandy. Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Namun sebagian tidak bisa mengungkap identitas keempat saksi tersebut. Mereka bahkan tidak tahu kapan akan mengisi somasi untuk menjalani pemeriksaan.
Hal itu diungkapkan Trunoyudo kepada pers pada Senin, 13 Maret 2013.
“Progres pemeriksaan empat tes untuk mendukung kebijakan penyalahgunaan berat oleh MDS cs,” jelasnya.
BACA JUGA: LPSK Tolak Pengajuan Proteksi AG Atas Kasus Mario Dandy, Ini Jawabannya!
Penyidik Menunggu 4 Saksi
Menurut PMJNews, penyidik masih bekerja. Mereka juga menunggu proses pemanggilan 4 saksi.
Sementara itu, Mario Dandy, sang penulis, masih dalam tahanan. Menurut bukti tidak langsung, penulis tidak pernah menerima kunjungan dari keluarganya.
Pengacara Mari, Dolfie Rompas, menemukan ini.
“Kunjungan itu bukan dari keluarga,” kata Dolfie Rompas.
Mario saat ini menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia sebelumnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, tersangka Mario Dandy dijerat dengan Pasal 355 ayat 1 KUHP subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP. Subsider 535 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP, serta pemberlakuan pasal 76 c jo 80 UU Penitipan Anak.
Kasus untuk Rafael
Saya menduga Mario Dandy adalah anak mantan pejabat Rafael Alun Trisambodo. Setelah sembuh dari kasus anaknya, Rafael kini terjerat kasus tersebut juga.
Itu menjadi sorotan. Pihak-pihak terkait seperti Kementerian Keuangan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi turun tangan menyelidiki kekayaan ayah Mario Dandy.
Ada kecurigaan Rafael melakukan pencucian uang terkait bisnisnya. Bahkan Laporan Resmi Barang Milik Negara (LKHPN) pun dicurigai. Nilainya Rp 56 miliar. Pada saat itu dianggap posisi yang tidak adil.
Kasus ini terungkap setelah kasus pelecehan yang dilakukan oleh Mario Dandy. Mario juga kerap memamerkan asetnya berupa kendaraan seperti mobil mewah seperti Jeep Rubicon dan motor besar seperti Harley Davidson. ***