PENDEK – Sebanyak 51.560 batang rokok dilaporkan tanpa emisi (kerusakan) oleh Kejaksaan Negeri Brebes (Kejari), pada Selasa (15/11/2022).
Selain puluhan ribu gunung ilegal, informasi lainnya juga dimusnahkan. Di antaranya, 46 kilogram ganja, 5,99 kilogram sabu, dan ratusan obat terlarang lainnya.
Bukti lainnya, berbagai baju, baju, celana, dompet, beberapa smartphone dan senjata tajam juga dimusnahkan.
“Hari ini kita musnahkan barang bukti 25 perkara yang sudah ada undang-undang tetap (inkracht). Tentu saja 24 perkara pidana umum dan satu perkara pidana khusus,” kata Kepala Seksi Pembuktian, Iman Suryaman, memusnahkan barang bukti di Kejaksaan Brebes. Kantor.
Untuk pembuktian tindak pidana umum antara lain 9 perkara tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya, 12 perkara tindak pidana orang dan orang dan barang, dan 3 perkara tindak pidana umum lainnya.
“Dokumen-dokumen itu dihancurkan secara tidak sengaja dari Agustus hingga Oktober,” katanya.
Iman menjelaskan total kerugian negara akibat kejahatan ini mencapai Rp 100.000. Sedangkan pengujian dimusnahkan dengan cara dibakar, dicampur dengan air, dan menggunakan mesin pemotong baja.
Redaktur : Muhamad Abduh