ATAP – Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, jumlah penduduk Indonesia yang bekerja akan mencapai 135,61 juta orang. Dari angka tersebut, 60 persen di antaranya bekerja di sektor informal atau bukan penerima upah (BPU).
Hal ini tentunya menjadi tantangan dan peluang besar bagi kerja BPJS (BPJAMSOSTEK) untuk terus meningkatkan cakupan kepesertaan. Pasalnya hingga bulan September 2022, jumlah peserta aktif BPJAMSOSTEK 35,6 juta, dimana 4,6 juta diantaranya hadir di BPU.
Padahal, dari penelitian yang dilakukan BPJAMSOSTEK, banyaknya pekerja BPU yang tidak terdaftar menjadi peserta, disebabkan kurangnya pengetahuan tentang pentingnya jaminan sosial. Apalagi sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa BPJAMSOSTEK hanya diperuntukkan bagi pelayanan formal seperti pekerja kantoran.
Untuk ini BPJAMSOSTEK telah memperkenalkan rencana komunikasi baru dengan tema “Kerja Keras, Bebas Peduli”. Proyek ini diperkenalkan secara resmi oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo melalui drama musikal yang menggambarkan kecemasan para pekerja saat mengalami kecelakaan kerja dan perjuangan mereka untuk mencapai hasil yang sukses.
Acara ini juga digunakan sebagai kesempatan untuk menegaskan bahwa semua pekerja berhak atas jaminan sosial untuk perlindungan kerja.
“Kepentingan umum melalui BPJAMSOSTEK ada di sini agar setiap tenaga kerja Indonesia apapun profesinya, apapun pekerjaannya, berhak mendapat perlindungan,” ujar Direktur BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo.
BPJAMSOSTEK menargetkan 70 juta peserta aktif hingga akhir 2026. Anggoro optimistis dapat mengatasi target tersebut dengan berbagai strategi, salah satunya adalah akses langsung ke individu pekerja BPU, seperti nelayan, petani, pedagang, dan profesi lainnya dengan cara dan bahasa yang sesuai dengan perilaku masing-masing. .
Ia mengatakan jika BPJAMSOSTEK juga terus bekerja untuk memahami kebutuhan pekerja, diharapkan akan lebih mudah bagi peserta untuk memahami pentingnya BPJAMSOSTEK melindungi diri dari segala risiko yang mungkin terjadi selama mereka bekerja.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK yang diwakili oleh Subchan Gatot juga menegaskan peran Direksi dalam mengawal berbagai kegiatan BPU.
“Program ini sangat diharapkan oleh masyarakat luas karena mayoritas masyarakat kita bekerja di sektor IT. Maka dari itu kami berusaha membidik sektor ini dalam skala yang lebih besar agar pada tahun 2026 BPJAMSOSTEK bisa mengcover lebih banyak pekerja BPU yaitu sekitar 25 orang. persen dari total partisipasi seluruh target,” kata Subchan.
Seperti diketahui, pekerja Rp 36.800 per bulan, pekerja Rp 36.800 hanya bisa mendapatkan 3 program perlindungan, yakni Jaminan Tenaga Kerja (JKM), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Setiap program memiliki manfaat yang berbeda-beda, mulai dari pengobatan tanpa batas jika terjadi kecelakaan kerja, santunan kematian seumur hidup sebesar Rp 42 juta dan beasiswa pendidikan anak dari pelatihan dasar hingga perguruan tinggi, serta tabungan yang dapat digunakan untuk memasuki hari tua.
Anggoro mengatakan saat ini BPJAMSOSTEK juga dekat dengan pekerja BPU karena proses pendaftaran dan pembayaran iuran dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja melalui aplikasi Mobile Jamsostek (JMO) dan jalur kerjasama lainnya.
“Tunggu apa lagi, ayo seluruh tenaga kerja Indonesia, pastikan kamu terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK agar bisa bekerja dan bebas dari rasa khawatir,” ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Tegal, Mulyono Adi Nugroho mengatakan, tantangan dalam meningkatkan penetrasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terkait dengan masih rendahnya sosialisasi dan literasi. Masih banyak pekerja yang menganggap iuran BPJS sebagai beban, bukan jaminan masa depan.
“Oleh karena itu, salah satu upaya BPJS untuk meningkatkan partisipasi kerja” adalah dengan mengembangkan aplikasi mobile Jamsostek. Aplikasi ini dapat memberikan kemudahan dalam pendaftaran dan pembayaran utang para peserta,” ujar Mulyono Adi Nugroho.
Selain itu, kata dia, untuk mencapai tujuan partisipasi aktif dalam kerja kecamatannya, kini sederet aparat sedang melakukan pendekatan ke desa-desa, termasuk pengurus setingkat RT dan RW BPJS Ketenagakerjaan menjadi peserta.
Sementara itu, di sektor yang tidak tahu atau tidak menerima upah, kecuali partisipasi petani, nelayan, buruh angkut, penjual dalam e-commerce.
“Kami juga pekerja yang rentan, yaitu pekerja yang jika ada risiko meninggal dan sebagainya, mereka sendiri jatuh miskin. Ini adalah tujuan pemerintah untuk mengurangi kemiskinan ekstrem.”
Editor: Muhammad Abduh