Minim Pengawasan, PAD Bocor – Info Tegal | Tegal Info

Minim Pengawasan, PAD Bocor –  Info Tegal | Tegal Info

BREBES – Banyaknya juru parkir dengan atribut resmi namun tidak membagikan karcis, pembengkakan lainnya, dinilai menjadi pemicu rendahnya kesadaran akan retribusi parkir sebagai ciri khas pendapatan daerah Kabupaten Brebes (PAD).

Wakil Presiden Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Brebes, Tobidin Sarjum mengatakan dalam risalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kurang stabil dan lemah dalam pemeriksaan.

Akibatnya, potensi retribusi parkir yang tinggi sebagai sumber PAD diduga bocor, karena belum dikelola secara optimal.

“Permasalahan parkir di jalan raya sekarang banyak, karena pelayanan dan fungsi Dinas Perhubungan kurang maksimal. Termasuk, menekankan pentingnya mendapatkan penggantian tiket untuk bukti parkir,” kata Tobidin, Selasa (29/2). /11/2022).

Tobidin mengatakan kelemahan dan kurangnya pengawasan terhadap sektor parkir jalan raya masih menjadi perhatian bersama.

Oleh karena itu, dengan adanya usulan Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan Angkutan Darat khususnya, fokus akan dimaksimalkan pada struktur dan optimalisasi retribusi jalan.

Perda Penyelenggaraan Angkutan Darat, kata Tobidin, merupakan solusi konkrit dari masalah perparkiran. Pasalnya, penyusunan Perda sudah mengatur mekanisme pengelolaan dan pembuangan parkir.

Diharapkan Dinas Perhubungan sebagai sektor primer yang mengelola parkir jalan dapat meningkatkan potensi pengembalian tersebut. Ini mencakup pemantauan dan penegakan yang ketat terhadap berbagai bentuk pelanggaran.

“Dengan teknologi IT, bisa dilakukan seperti daerah lain. Tentunya menggunakan barcode dan QR code untuk membayar parkir. Hal itu kemudian langsung masuk ke rekening dana daerah,” kata Tobidin.

Sedangkan manfaat membayar langsung ke kas daerah juga dapat memberikan manfaat lain. Untuk meminimalkan biaya ilegal atau menyamakan biaya pelatih.

Ini termasuk server parkir tugas ringan yang hanya melihat titik parkir untuk mengatur lalu lintas. Kajian ini bertujuan untuk meningkatkan potensi retribusi parkir sekaligus mencegah kebocoran sumber PAD.

“Dalam rangka implementasi perda yang komprehensif, koordinasi dan komunikasi akan dilakukan oleh Komisi III. Fokusnya pada audiensi dengan Dishub dan OPD tentang maksimalisasi retribusi parkir sebagaimana disimpulkan sumber PAD.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah besar orang yang parkir di jalan tanpa tiket umum diderek. Pasalnya, sebagian besar tukang parkir tidak memberikan tiket resmi. Bahkan, oknum tukang parkir itu berang dan meminta tiket parkir.

Kondisi ini semakin banyak dikeluhkan oleh mayoritas pengendara karena keberadaan tukang parkir yang tidak jelas. Selain itu, atribut yang digunakan sudah memakai topi dan rompi dari Dinas Perhubungan.

Editor: Setyadi

Baca juga : Berita Tegal