Ngintip lan Midéo Prawan Lagi Adus, Bocah Enom nang Paguyangan Brebes Dicekel Polisi – Info Tegal | Tegal Info

BREBES – Seorang bocah ditangkap di Paguyangan Kecamatan Brebes oleh Satuan Polsek dan Satuan Tipidter Polres Brebe, pada malam tahun baru, Sabtu (31/12/2022).

Bocah enom berinisial AM (25) kuwé, tertangkap oleh seorang voyeur dan seorang midéo yang sedang menonton HaPé menikahi seorang kekasih muda.

Yakorban yang juga anggota Dhéwék ditangkap dan dianiaya oleh penjahat Sawise Kedadénan.

“Ya, pancén benar pelaku wis tëhek ditangkap Mapolres Brebes,” kata Kaur Bin OPS Satreskrim Polres Brebes, Iptu Puji Haryati, di Senén (2/1/2023).

Tingkah laku penjahat tersebut tidak menimbulkan kekhawatiran publik, dan mereka dituduh melukis seorang anak laki-laki yang saat itu berambut pirang. “Penulis sekarang sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Begitu banyak bukti yang diberikan HaPé. Karena perilakunya, penulis diancam dengan Pasal 35 jo. Art. 9 lan/utawa Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca juga : Berita Tegal