MALANG – Sebagian besar anak ditangkap polisi saat membawa sarung perang di sekitar Desa Sewaka di bawah jembatan tol, Kabupaten Pemalang, di Rebo (29/3/2023) besok.
Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handyka Aprilaya mengatakan, seluruh bocah yang ditangkap karena jabatannya masih pelajar. Lima di antaranya adalah Yakuwé, pelajar SMP, dan 2 orang SMK lainnya.
Kapitu puer kuwé berinisial IM (15), M (16), RM (14), TA (16), PGN (15), MF (16) dari Desa Paduraksa. Siji Liyané, berinisial SU (18), berasal dari Desa Mengori, Pemalang.
Saat anak pitu kuwé dianiaya, polisi juga merilis barang bukti sarung karo milik HaPé.
“Dinyana HaPé kuwé ditipu oleh seorang anak muda yang ingin berkomunikasi dengan media sosial WhatsApp tentang rencana tawuran sarung,” kata Yovan.
Sawisé dicekik, anak laki-laki saya disuapi untuk mengundang orang tuwané. “Dhéwék juga mengundang perangkat desa, kepala sekolah, dan guru untuk meminta pelatih pantai dhéké,” kata Yovan.
Dhéwéké mengatakan Polres Pemalang membuat pos pemeriksaan untuk mengantisipasi perkelahian karena orang-orang yang menyanyikan sarung perang melecehkan orang. Terutama mereka yang berpuasa di bulan Ramadan.
Yovan mengharapkan peran serta seluruh lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan kenakalan remaja di wilayah Kabupaten Pemalang. Pertengkaran sijiné yang salah dengan perang sarung.
Saat jumpa pers ditemui di Media Center Polres Pemalang, di Awan Rebo (29/3/2023), anak kecil saya diberi kesempatan membawa ke maring wong wong tuwané dan desert dhéhek-dhéwék.
“Saya mengapresiasi semua anak-anak muda dan tua dari Kabupaten Pemalang,” dan kami akan menerima bulan suci Ramadhan dengan mengadopsi kebiasaan ibadah. Nyong menunggu kedadenan kiyé ora re-maning,” pungkasnya.