BREBES – Yayasan Sekolah Tahfidz Qur’an Al-Hadi Brebes menandatangani kerjasama (MoU) dengan kurator Pondok Pesantren (Ponpes) Yanbu’ul Qur’an KH. Ulil Albab Arwani Kudus pada akhir tahun 2012 kemarin.
Penandatanganan kerjasama kursus hafalan Alquran ini juga dihadiri oleh Ketua Yayasan Suhadi bersama seluruh pengurus yayasan dan staf SD Tahfidz Qur’an Al-Hadi Brebes Kabupaten Kudus.
“Kolaborasi ini dilakukan dalam rangka kurikulum metode pelaksanaan tahfidz yang akan diterapkan di SD Tahfidz Qur’an Al-Hadi Brebes”, ujar Pengurus Yayasan Pendidikan Bina Al Hadi, Sanny, Selasa (10/1/2023). .
Ia menambahkan, jumlah siswa SD Tahfidz Al-Hadi Brebes yang berada di Desa Sisalam, Kecamatan Wanasari, kini tinggal 18 anak. Usai MoU, pihaknya siap untuk terlibat dalam dakwah.
“Kami akan mengikuti arahan dari pondok pesantren Yanbu’ul, jelas pengelola KH Ulil Abab Arwani di radio atau istilah hari ini untuk viralkan Al-Qur’an.”
Beliau menjelaskan keberhasilan pengembangan puasa tahfidz di pondok Pesantren Yanbu’ul Qur’an yang diridhoi Allah SWT yang diturunkan dengan khotmil quran yang diterapkan dalam setiap aktivitas sehari-hari seperti muroqobah, dzikrul quran, tahajud; dan seterusnya.
«Pada saat yang sama kami tetap berhubungan dan meminta berkah. Karena kerjasama ini, anak-anak disini juga belajar di Pesantren Yanbu’ul Qur’an Kudus. Jadi tahu Al-Qur’an, hafalannya bisa lebih efektif,” ujarnya.
Sekadar informasi, Yanbu’ul Qur’an Islamic School didirikan oleh KH. Arwani Amin Said, seorang terpelajar yang terkenal dengan ilmunya, khususnya di bidang Al-Qur’an dan tarekat.
Hal ini karena ilmu ilmu Al-Qur’an dapat ditorehkan dari kitabnya Faidl al-Barakat fi Sabil al-Qira’at, sebuah kitab yang menjadi pedoman utama bagi orang-orang yang mempelajari Qira’ah Sab’ah ( . Membaca Al-Qur’an menurut 7 Imam).
Pesantren Yanbu’ul Qur’an berdiri pada tahun 1970 di Kelurahan desa Kajeksan Kudus. Dalam perkembangannya, kini Pesantren Yanbu’ul Qur’an telah mendirikan 8 cabang dalam pendidikan santrinya berdasarkan wilayah dan wali yang berbeda-beda.
Editor: Setyadi