ATAP – Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal sidak beberapa SMP rawan tawuran, Senin (20/3/2023). Peninjauan tersebut merupakan hasil rapat antara DPRD Kabupaten Tegal dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan dipimpin oleh Presiden Komisi 4 DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar didampingi wakilnya Bintang Adi Prajamukti dan pasangannya Miftahudin. Dalam kegiatan ini juga bersama Dikbud dan Polres Tegal. Sekolah yang diperiksa meliputi SMP 2 Slawi, SMP 3 Slawi, dan SMP 1 Dukuhwaru.
“Siapa yang bawa motor?” di depan siswa SMP Jafar Slawi III. Tidak ada satupun siswa SMP 3 yang menuding Slawi. Orang tua mereka mengklaim mereka dan bergabung dengan mereka.
Selama pemeriksaan, tidak ditemukan barang atau aktivitas yang mencurigakan. Dalam dialog dengan mahasiswa, Jafar mengimpor fasilitas kendaraan yang diduga dapat memicu aksi kriminalitas mahasiswa. Oleh karena itu, siswa diharapkan tidak membawa sepeda motor.
Selain itu, Jafar juga mengingatkan para mahasiswa untuk tidak terlibat tawuran. Pasalnya, cukup banyak korban yang berjatuhan akibat aksi tersebut.
“Pendidikan di sekolah hanya 7 jam, selebihnya di lingkungan keluarga. Oleh karena itu, peran orang tua sangat penting dalam mendidik anak”, ujar politikus PKB itu saat memberikan arahan kepada orang tua siswa di SMP II Slawi.
Ja’far juga mengatakan, para orang tua mendorong anaknya untuk giat belajar di sekolah. Orang tua juga dapat mendorong anaknya untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dan madrasah dini.
“Guru harus mulai melatih siswanya dengan sopan santun untuk melatih sabuk pengaman. Sepulang sekolah, guru mengawasi pertemuan dan berani membubarkan anak laki-laki yang dikecewakan,” katanya.
Editor: Irsyam Faiz