BREBES – Sepanjang Januari hingga Desember 2022, jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) BREBES Jawa Tengah memutus total 144 kasus pidana umum dan 3 kasus pidana khusus.
Sedangkan perkara pidana umum yang ditangani secara total, 175 perkara dalam proses penuntutan (putusan), 153 perkara dalam proses pembuatan berkas, dan 190 perkara dalam proses praperadilan.
Sedangkan untuk perkara pidana khusus yang ditangani, 5 perkara sudah dimulai penyidikan dan 4 perkara sudah selesai.
Kemudian mereka memasuki pra-kalimat kasus, dan 5 selesai. Apalagi 2 hal terjadi sedemikian rupa sehingga semuanya selesai.
“Kasus-kasus menonjol jenis tindak pidana yang kami tangani antara lain kasus pencurian dan pencabulan terhadap anak di bawah umur,” kata Ketua Kejaksaan Brebee Mernawati didampingi Kasi Pidum Kejari, Prabowo Saputro, Kamis (15/12/2022).
Mernawati mengatakan kasus pelecehan seksual di bawah umur masih cukup banyak terjadi di Kota Bawang. Bahkan hampir setiap bulan. “Khusus untuk kasus pelecehan seksual di bawah umur yang rata-rata ditangani minimal satu kasus setiap bulannya,” kata Mernawati.
Selain Mernawati tahun lalu, wakilnya juga memutus 3 kasus melalui Restorative Justice.
Jelas, kecelakaan lalu lintas, pencurian, penggelapan. “Inilah sebabnya terjadi pencurian ayam, kecelakaan lalu lintas dan menabung untuk menghidupi istri,” pungkas Mernawati.
Editor: Setyadi