Selebgram nang Pemalang Dicekel Polisi Gara-gara Mromosikna Judi Online – Panturapost.com | Tegal Info

Selebgram nang Pemalang Dicekel Polisi Gara-gara Mromosikna Judi Online – Panturapost.com | Tegal Info

Pemalang – Pemalang Seka Selebgram yang berawalan RM ditutup polisi karena takut terjadi kecelakaan internasional di kalangan judi. RM seharusnya mempromosikan bisnis perjudian online karena cara mereka membagikan situs web mereka dengan akun Instagram mereka.

“Wadon, seorang selebriti berinisial RM, dilarang mempromosikan bisnis perjudian, yang menyebabkan Pemalang kehilangan akun Instagram-nya,” kata Kapolres Irjen Ahmad Luthfi, dalam keterangan yang dirilis PanturaPost, Senin (22/8). 2022).

Luthfi mengatakan wong wadon eno dihubungi Wali Kota Bandung yang ingin mempromosikan bisnis judi dengan akun Instagram.

Luthfi menjelaskan, RM dijerat pasal 45 ayat (2) jo pasal 27 ayat (2) UU ITE tentang akses informasi perjudian dengan media elektronik. Latané pasal 303 ayat (1) KUHP dengan tujuan memberikan kesempatan perjudian/berpartisipasi dalam perkumpulan perjudian. Nggo ukumané dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp.

Luthfi mengatakan, para pihak tidak segan-segan untuk mencoba menyelesaikan kegiatan perjudian daerah.

“Dhéwék tidak bangga bertindak melawan masyarakat, tapi lewih maring kena edukasi ketika menjadi permainan yang melanggar hukum padahal dilarang agama. Segala bentuk perjudian harus ditindak,” jelas Kapolda.

Sementara itu, RM mengaku memiliki tanda tangan pembayaran sebesar Rp 7 juta. “Duwit kuwé nyong tidak memandang Risk, manager nyong”. Sudah menjadi tugas saya untuk membagikan tautannya,” kata RM.

Dhéwéké mengaku akan pergi karena perbuatan Wis selesai menyanyi dan berjanji tidak akan membalas perbuatannya. “Nyong kapok pak, janji tidak pan mbaléni maning,” kata RM.

Baca juga : Berita Tegal