Tersangka Sebut Uang Hasil Korupsi Kredit Fiktif untuk Bangun Wisata di Paguyangan – Info Tegal | Tegal Info

PENDEK – Dugaan kasus korupsi bank BUMN fiktif di Paguyangan Kabupaten Brebes merugikan negara hingga Rp 3,2 miliar. Kecurigaan harus diakui menggunakan kredit fiktif hasil korupsi untuk membangun objek wisata alam.

Pengakuan salah satu tersangka, Dini Setyowati. Selain sumber daya alam untuk membangun kota, tersangka juga menggunakan uang tersebut untuk biaya hidup.

“Ya, untuk membangun kehidupan dan keindahan alam kota (Paguyangan) diperlukan”, 1 Dini, Kamis (2/2/2023).

Sebagai informasi, kasus-kasus yang diyakini pelaku kejahatan dilakukan sejak 2019 hingga 2021. Dini dalam hal ini harus merekrut klien.

Sekitar 2 tahun lalu, prospek mengundang ratusan pelanggan. Dari situ, nasabah mencurigakan yang menggunakan identitas ganda melakukan permintaan pulsa dengan jumlah tertentu dari tersangka.

Selain bank BUMN, banyak nasabah yang dirugikan oleh tersangka yang berdomisili di mitra swasta bank tersebut. Pasalnya, persepsi keimanan dihadirkan secara berbeda. Tersangka melakukan perbuatannya bekerja sama dengan pegawai bank BUMN bernama Hendri Wibowo yang juga menjadi tersangka.

Seperti diberitakan sebelumnya, 2 orang tersangka ditahan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Brebes. Penahanan kedua tersangka setelah dilakukan pemeriksaan penyidik, dan keduanya bertemu dengan unsur pidana.

Setelah berkas lengkap, polisi beserta tersangka dan barang bukti diserahkan ke Bagian Pidana Khusus (PIDSU) Kejaksaan Brebes, Kamis (2/2/2023).

Editor: Irsyam Faiz

Baca juga : Berita Tegal