PENDEK – Sepeda motor Fathoni Honda Vario warga Desa Pamulihan, Kecamatan Larangan, hilang saat muncul di pasar yang diparkir tak jauh dari kediamannya, Selasa (14/2/2023) kemarin.
Korban melaporkan kejadian kehilangan sepeda motor tersebut ke Mapolsek Larangan. Tak disangka, sehari kemudian tim dari Bareskrim Polres Larangan berhasil menculik Fathoni maling motor. Dia ternyata tetangga pencuri Fathon bernama Sarno.
Kapolsek Larangan, AKP Arifin Teguh Widodo, mengawali kasus tersebut dengan korban Fathoni, warga Dusun Kampir, Desa Pamulihan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes pasar di Kecamatan Larangan.
“Setelah berbelanja, tiba-tiba korban melihat motornya yang terparkir di area pasar sudah tidak ada. Korban juga meminta tolong kepada pramugari karena tidak menemukan motornya,” kata Arifin Teguh Widodo, Rabu (15/2/2023).
Usai pemeriksaan, kata Kapolres, diperoleh informasi bahwa tersangka Sarno (44) kabur dari tetangga korban.
“Anggota Bareskrim kemudian langsung menggerebek rumah pelaku di Dusun Sembung, Desa Pamulihan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes. Bahkan tidak menduga ada perkelahian dengan petugas razia. Tersangka dan korban bertetangga karena bertetangga masih di desa yang sama,” jelasnya.
Petugas kemudian mewawancarai Polsek Larangan untuk melengkapi penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil penangkapan tersangka, petugas berhasil mengamankan 2 barang bukti yaitu sepeda motor korban dan sepeda motor pelaku yang digunakan dalam aksi tersebut.
“Saat diperoleh, kendaraan pelaku kejahatan berubah warna dari merah menjadi biru. Hari ini tersangka kita kirim ke Rutan Polres Brebes,” pungkasnya.
Redaktur : Muhamad Abduh